MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Dasar – Dasar Pengembangan Kurikulum 1
Dosen Pengampu : Drs. Wahyudin Zufri, M.pd
Dosen Pengampu: Drs. Wahyudin Zufri,M.pd
Di Susun Oleh :
5.
Indrawati ( 40211143 )
PGSD 4/2
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN
DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP) ISLAM BUMIAYU 2011 / 2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah swt
yang memberikan rahmat dan kekuatan kepada kami untuk menyelesaikan tugas
makalah “Dasar – dasar dan pengembangan kurikulum 1”
Kami ucapkan
Terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah Dasar –
dasar dan pengembangan kurikulum 1 yang telah memberikan
bimbingannya kepada kami. Dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang
berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir.
Kami menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat
membangun sangatlah kami butuhkan.
12 Desember
2012
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................................
A.Latar Belakang……............................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A.Pengertian Kurikulum……..................................................................................
B. Peranan
Kurikulum…………………………......................................................
C. Fungsi Kurikulum …………………………......................................................
D. Guru Profesional
Dan Kurikulum…………………………................................
E. Peran
Guru Dan Pengembangan Kurikulum………………………….................
BAB III PENUTUP
a.Kesimpulan…….....................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dewasa ini, pentingnya peran dan
fungsi kurikulum memang sudah sangat disadari dalam sistem pendidikan nasional.
Ini dikarenakan kurikulum merupakan alat yang krusial dalam merealisasikan
program pendidikan, baik formal maupun nonformal, sehingga gambaran sistem
pendidikan dapat terlihat jelas dalam kurikulum tersebut. Dengan kata lain,
sistem kurikulum pada hakikatnya adalah sistem pendidikan itu sendiri.
Sejalan dengan tuntutan zaman,
perkembangan masyarakat, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dunia
pendidikan sudah menginjakkan kakinya ke dalam dunia inovasi. Inovasi dapat
berjalan dan mencapai sasarannya, jika program pendidikan tersebut direncanakan
dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan tuntutan zaman.
Sebagai implikasinya, kesadaran
tentang peran guru meningkat. Sebagai tenaga profesional, guru merupakan pintu
gerbang inovasi, sekaligus gerbang menuju ke pembangunan yang terintegrasi.
Betapa tidak, karena pembangunan dapat terlaksana jika dimulai dari membangun
manusia terlebih dahulu. Tanpa manusia yang cakap, berpengetahuan, terampil,
cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab, pembangunan yang terintegrasi dapat
terselenggara dan berhasil dengan baik. Oleh karena itu, setiap guru dan tenaga
kependidikan lainnya perlu dan harus memahami kurikulum sekolah tempat mereka
bertugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan
dalam kurikulum.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian, peranan, dan fungsi kurikulum?
2. Bagaimanakah
hubungan antara Guru Profesional dan kurikulum ?
3. Bagaimana
peran pendidik dalam menyikapi perkembangan kurikulum?
C.
Tujuan
1. Agar
kita dapat mengetahui pengertian, peranan, dan fungsi kurikulum
2. Agar
kita dapat mngetahui pentingnya pengembangan kurikulum
3. Agar
kita dapat mengetahui peran pendidik dalam pengembangan kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kurikulum
Sebelum membicarakan kurikulum,
terlebih dahulu kita perlu memahami apa yang dimaksud dengan kurikulum. Setiap orang, kelompok
masyarakat, atau bahkan ahli pendidikan dapat mempunyai penafsiran yang berbeda
tentang pengertian kurikulum. Berdasarkan study yang telah dilakukan oleh
banyak ahli, dapat disimpulkan bahwa pengertian kurikulum dapat ditinjau dari
dua sisi yang berbeda, yakni menurut pandangan lama dan pandangan baru.
Pandangan lama, atau sering juga
disebut pandangan tradisional, merumuskan bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh
murid untuk memperoleh ijazah.
Pengertian
tadi mempunyai implikasi sebagai berikut :
1. Kurikulum
terdiri atas sejumlah mata pelajaran. Mata pelajaran sendiri pada hakikatnya
adalah pengalaman nenek moyang di masa lampau. Berbagai pengalaman tersebut
dipilih, dianalisis, serta disusun secara sistematis dan logis, sehingga muncul
mata pelajaran seperti sejarah, ilmu bumi, ilmu hayat, dan sebagainya.
2. Mata
pelajaran adalah sejumlah informasi atau pengetahuan, sehingga penyamapaian
mata pelajaran mata pelajaran pada siswa akan membentuk mereka menjadi manusia
yang mempunyai kecerdasan berpikir.
3. Mata
pelajaran menggambarkan kebudayaan masa lampau. Adapun pengajaran berarti
penyampaian kebudayaan kepada generasi muda.
4. Tujuan
mempelajari mata pelajaran adalah untuk memperoleh ijazah. Ijazah diposisikan
sebagai tujuan, sehingga menguasai mata pelajaran berarti telah mencapai tujuan
belajar.
5. Adanya
aspek keharusan bagi setiap siswa untuk mempelajari mata pelajaran yang sama.
Akibatnya, faktor minat dan kebutuhan siswa tidak dipertimbangkan dalam
penyusunan kurikulum.
6. Sistem
penyampaian yang digunakan oleh guru adalah sistem penuangan (imposisi).
Akibatnya, dalam kegiatan belajar gurulah yang lebih banyak bersikap aktif,
sedangkan siswa hanya bersifat pasif belaka.
Sebagai perbandingan, ada baiknya
kita kutip pula pendapat lain, seperti yang dikemukakan oleh Romine (1954).
Pandangan ini dapat digolongkan sebagai pendapat yang baru (modern), yang dirumuskan sebagai
berikut :
“curriculum is interpreted to mean all of the organized courses,
activities, and experiences which pupils have under direction of the school,
whether in the classroom or not”.
Implikasi
perumusan di atas adalah sebagai berikut :
1. Tafsiran
tentang kurikulum bersifat luas, karena kurikulum bukan hanya terdiri atas mata
pelajaran, tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggung
jawab sekolah.
2. Sesuai
dengan pandangan ini, berbagai kegiatan di luar kelas ( yang dikenal dengan
ekstrakurikuler ) sudah tercakup dalam pengertian kurikulum. Oleh karena itu,
tidak ada pemisahan antara intra dan ekstrakurikuler.
3. Pelaksanaan
kurikulum tidak hanya dibatasi pada keempat dinding kelas saja, melainkan
dilaksanakan baik di dalam maupun di luar kelas, sesuai dengan tujuan yang hendak
dicapai.
4. Sistem
penyampaian yang dipergunakan oleh guru disesuaikan dengan kegiatan atau
pengalaman yang akan disampaikan. Oleh karena itu, guru harus mengadakan
berbagai kegiatan belajar-mengajar yang bervariasi, sesuai dengan kondisi
siswa.
5. Tujuan
pendidikan bukanlah untuk menyampaikan mata pelajaran atau bidang pengetahuan
yang tersusun, melainkan pembentukan pribadi anak dan belajar cara hidup di
dalam masyarakat.
B.
Peranan
Kurikulum
Sebagai
program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, kurikulum
mengemban peran yang sangat penting bagi pendidikan siswa. Peranan kurikulum
itu diantaranya peranan koservatif, peranan kritis, atau evaluatif, dan peranan
kreatif. Ketiga peranan ini sama penting dan perlu dilaksanakan secara
seimbang. Sehingga, kurikulum dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan dalam
membawa siswa menuju kebudayaan masa depan.
1. Peranan
Konservatif
Salah satu tanggung
jawab kurikulum adalah mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial pada
generasi muda. Dengan demikian, sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat
memengaruhi dan membina tingkah laku siswa sesuai dengan berbagai nilai sosial
yang ada dalam masyarakat, sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu
proses sosial. Ini seiring dengan hakikat pendidikan itu sendiri, yang
berfungsi sebagai jembatan antara para siswa selaku anak didik dengan orang
dewasa, dalam suatu proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih
kompleks.
2.
Peranan Kritis atau
Evaluatif
Kebudayaan senantiasa
berubah dan bertambah. Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada,
melainkan juga menilai dan memilih berbagai unsur kebudayaan yang akan
diwariskan. Dalam hal ini, kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol
sosial dan memberi penekanan pada unsur berpikir kritis. Nilai – nilai sosial
yang tidak sesuai lagi dengan keadaan di masa mendatang dihilangkan, serta
diadakan modifikasi dan perbaikan. Dengan demikian, kurikulum harus merupakan
pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu.
3. Peranan
Kreatif
Kurikulum berperan dalam
melakukan kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam artian menciptakan dan
menyusun suatu hal yang baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masa
sekarang dan masa mendatang. Untuk membantu setiap individu dalam mengembangkan
semua potensi yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran,
pengalaman, cara berpikir, kemampuan, dan keterampilan yang baru, yang
memberikan manfaat bagi masyarakat.
C.
Fungsi
Kurikulum
Di
samping memiliki peranan, kurikulum juga mngemban berbagai fungsi tertentu.
Alexander Inglis, dalam bukunya Principle of Secondary Education (1918),
mengatakan bahwa kurikulum berfungsi sebagai berikut :
1. Fungsi
Penyesuaian ( The Adjustive of Adaption Function )
Setiap individu harus
mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya secara menyeluruh. Karena
lingkungan senantiasa berubah dan bersifat dinamis, maka masing – masing
individu pun harus memiliki kemampuan menyesuikan diri secara dinamis pula. Di
balik itu, lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan. Di
sinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan, sehinggan individu
mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya.
2. Fungsi
Integrasi ( The Integrating Function )
Kurikulum berfungsi
mendidik pribadi – pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu sendiri merupakan
bagian dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan
sumbangan dalam pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
3. Fungsi
Diferensiasi ( The Differentiating Function )
Kurikulum perlu
memberikan pelayanan terhadap perbedaan di antara setiap orang dalam
masyarakat. Pada dasarnya, diferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis
dan kreatif, sehingga akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
4. Fungsi
Persiapan ( The Propaedeutic Function )
Kurikulum berfungsi
mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu
jangkauan yang lebih jauh, misal melanjutkan studi ke sekolah yang lebih tinggi
atau persiapan belajar di dalam masyarakat.
5. Fungsi
Pemilihan ( The Selective Function )
Perbedaan
(diferensiasi) dan pemilihan adalah dua hal yang saling berkaitan. Pemilihan
atas perbedaan berarti memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa
yang diinginkan dan menarik minatnya.
6. Fungsi
Diagnostik ( The Diagnostik Function )
Salah satu segi
pelayanan pendidikan adalah membantu memahami dan menerima dirinya, sehingga
dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya melalui eksplorasi.
Sehingga nantinya siswa dapat berkembang secara optimal.
D.
Guru
Profesional dan Kurikulum
Modal
menjadi guru di sekolah berbeda dengan modal profesi sopir angkot di kota,
yaitu; bermodal keahlian menyopir, memiliki surat izin mengemudi (SIM), dan
mnghafal rute jalan. Sedangkan bagi sang guru, dia harus mampu mengajar anak
didiknya dengan menguasai materi pelajaran, memiliki wawasan kependidikan,
memiliki pengalaman mengajar dan lain-lain. Guru tidak saja bermodal
pengalaman, pengetahuan akademis, akan tetapi juga keterampilan (skill).
Kurikulum
mengandung muatan akademis, namun penerapannya berdasarkan teknis dan membutuhkan
banyak pengalaman. David Berlo (dalam Abizar, 1988; 9) Guru sebagai sumber
dalam menyampaikan pesan kepada audien harus memilki keterampilan
berkomunikasi, sikap, pengetahuan, dan memperhatikan konteks sosial budaya.
Di
samping itu guru juga memiliki kepekaan terhadap perubahan-perubahan yang
terjadi dalam dunia kependidikan, seperti perubahan kurikulum satu kali dalam
10 tahun. Guru diminta untuk cepat beradabtasi dengan perubahan itu dengan cara
mengikuti penataran, workshop, dan belajar dengan teman se-profesi.
Gur
menerapkan kurikulum yang telah dirancang pemerintah dan institusi, dan mereka
harus mampu mengajarnya walaupun kurikulum itu dibanding kurikulum sebelumnya
terdapat banyak perubahan. Demikian juga muatan yang terdapat dalam kurikulum,
seperti Mata Pelajaran Sejarah Kurikulum 1994, di mana dimuat tentang kekejaman
G 30 S PKI tahun 1948 di Madiun 1965 di Jakarta, sementara kurikulum 2004 tidak
dimuatkan lagi, dengan alasan pengajaran seperti itu akan mengisolasikan anak
cucu seseorang yang terlibat dalam G 30 S PKI serta menumbuh kembangkan
kebencian sesama anak bangsa, walaupun kurikulum ini mendapat protes dari
kalangan masyarakat dan tokoh senior umat Islam, mengingat kekejaman dan
kebiadaban PKI masa itu. Maka perlu memberi pelajaran sejarah kepada
siswa-siswa, dan mengharapkan pergerakan biadab itu tidak terulang lagi pada
masa akan datang. Komisi X DPR Republik Indonesia mengundang Mendiknas dan
meminta Mata Pelajaran Sejarah memuatkan kekejaman G 30 S PKI. Bapak Alwi Shihab (Menkokesra) dalam rapat
koordinasi bidang kesejahteraan rakyat dan dihadiri oleh Mendiknas, menegaskan
Mata Pelajaran Sejarah kurikulum 2004 digantikan dengan Mata Pelajaran
Kurikulum 1994 yang masih mencantumkan soal kebiadaban PKI. (baca Majalah
Sabili No. 26 TH. XII, 14 Juli 2004; 54-55). Tugas guru siap dan wajib
menyampaikan apa yang sudah digariskan oleh pemerintah (enterpreneur) dan institusi. Guru dilihat dalam sebuah organisasi
merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah untuk terwujudnya tujuan
pendidikan nasional.
Kurikulum
yang real adalah apa yang dialami
oleh siswa-siswa ketika berada dalam kelas. Sementara itu banyak dokumen
daerah, buku teks dan tuntutan yang dikeluarkan menunjukkan kepada kita bahwa
apa yang seharusnya diajarkan adalah tindakan guru menyajikan kurikulum yang
sesungguhnya menentukan program studi. Karena guru orang yang terjun langsung
dalam masalah-masalah pengajaran, mereka mempunyai kesempatan yang paling baik
mempengaruhi pengembangan kurikulum.
Pengembangan
kurikulum dapat dikonsepsikan sebagai suatu siklus lingkaran yang dimulai
dengan analisis mengenai maksud didirikan sekolah. Berikut menjelaskan filsafat
dan standar kompetensi, menentukan prioritas yang tepat, dan mencarikan bentuk
konsep program yang merupakan bagian dari pengembangan kurikulum. Siklus
lingkaran ini berlanjut dengan disain kurikulum termasuk standar dan tujuan
pengembangan dan mempertimbangkan
pendekatan untuk perbaikan. Lingkaran ketiga
dalam siklus pengembangan kurikulum ini adalah menerapkan atau mengatur
perubahan yang diusulkan. Dalam hal ini aturan pengembangan staf dan bahan upgrading menjadi kritik. Akhirnya dalam
lingkungan tersebut disimpulkan dengan usaha penilaian dan identifikasi
kebutuhan lebih lanjut.
Guru
dalam pengembangan kurikulum harus memiliki “pandangan mata burung” (a bird eye view) mengenai proses
pengembangan kurikulum. Karena guru bekerja di kelas untuk menyampaikan
kurikulum real, guru merupakan
pengontrol kualitas belajar mulai dari awal sampai berakhirnya pembelajaran.
Sebenarnya guru diminta informasi, kritikan dalam perbaikan kurikulum, agar
kurikulum itu menyintuh dan berguna untuk terciptanya life skill di kalangan siswa.
E.
Peran
Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Sebagai kunci utama keberhasilan
pengembangan kurikulum, guru memegang banyak peranan yang sangat penting (Oemar
Hamalik : 232) diantaranya :
1. Pengelolaan
administratif
Pengelolaan
administratif adalah pengelolaan secara tercatat, teratur, dan tertib, sebagai
penunjang jalannya pendidikan yang lancar. Ruang lingkupnya antara lain
mencakup administrasi kurikulum, administrasi siswa, administrasi personal,
administrasi material, dan administrasi keuangan.
2. Pengelolaan
konseling dan pengembangan kurikulum
Pengelolaan
layanan bimbingan konseling dan pengembangan kurikulum merupakan hal yang
mendesak dan diperlukan untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Akan
tetapi, untuk itu diperlukan keahlian pemahaman prinsip dan penguasaan
keterampilan teknis. Di Indonesia, pelaksanaan bimbingan konseling diserahkan
kepada petugas yang telah memenuhi persyaratan tertentu. Berdasarkan hasil
survei di beberapa negara Eropa, kegiatan guru sehari – hari di lembaga
pendidikan tempat ia bertugas adalah :
a.
Melakukan pengelolaan
administratif;
b.
Mempersiapkan bahan
ajar;
c.
Memberikan layanan konseling
dan informasi
d.
Pertemuan dengan rekan
sejawat; dan
e.
Meneliti dan
mengembangkan materi pelajaran.
3. Guru
sebagai tenaga profesi kependidikan
Jabatan
guru adalah suatu profesi kependidikan yang mensyaratkan dikuasainya kemampuan
profesional yang memadai. Guru tidak hanya berperan sebagai guru di dalam
kelas, ia juga seorang komunikator, pendorong kegiatan belajar, pengembang alat
– alat belajar, penyusun organisasi, manajer sistem pengajaran, dan pembimbing,
baik di sekolah maupun di masyarakat.
4. Berpartisipasi
dalam pengembangan kurikulum
Guru
diharapkan berperan aktif dalam kepanitiaan atau tim pengembang kurikulum,
bersama dengan guru lainnya dan orang tua. Mereka dilibatkan dalam perumusan
kebijakan operasional serta perencanaan dan pelaksanaan administrasi
pengembangan kurikulum. Oleh karena itu, guru memegang peranan yang cukup
penting, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan kurikulum bagi
kelasnya.
5. Meningkatkan
keberhasilan sistem instruksional
Keberhasilan
mengajar bergantung pada tiga faktor, yaitu kepribadian, pengetahuan, dan
keahlian guru. Kepribadian guru ditandai dengan sikap antusias, dan kecintaan
terhadap siswa. Setiap guru mempunyai kepribadian yang berbeda satu dengan yang
lainnya, maka penampilan mereka dikelas pun berbeda. Guru juga harus mempunyai
pengetahuan yang luas dan mendalam tentang semua hal yang berkenaan dengan
sistem instruksional. Sebagai pelaksana kurikulum, guru pula yang menciptakan
kegiatan belajar mengajar bagi murid – muridnya. Dengan keahlian, keterampilan,
dan kemampuan seninya dalam mengajar, guru mampu menciptakan situasi belajar
yang aktif dan mampu mendorong kreatifitas anak.
6. Pendekatan
kurikulum
Guru
yang bijaksana senantiasa berupaya mengembangkan kurikulum sekolah berdasarkan
kepentingan masyarakat, kebutuhan siswa, serta ilmu pengetahuan dan teknologi
terkini. Upaya pengembangan ini disertai dengan tindakan yang nyata di kelas.
Hasil perbaikan dan pelaksanaan kurikulum diperlihatkan pada orang tua siswa
melalui laporan siswa, dan orang tua tersebut memberikan respon atas laporan
tersebut. Dengan demikian, terjadilah proses pengembangan kurikulum yang
berkesinambungan.
7. Meningkatkan
pemahaman konsep diri
Guru
dapat mengembangkan kurikulum dengan cara mempelajari lebih banyak tentang
dirinya sendiri. Keberhasilan guru terletak pada pengetahuan tentang diri dan
pengenalan terhadap kekuatan dan kelemahan pribadi, serta bagaimana mengatasi
kelemahan – kelemahan tersebut.
8. Memupuk
hubungan timbal balik yang harmonis dengan siswa
Tujuan
utama guru adalah mengubah pola tingkah laku siswa menjadi lebih baik.
Peningkatan kegiatan belajar siswa lebih banyak ditentukanoleh besarnya harapan
guru tentang tingkah laku yang diinginkan. Guru berupaya mendorong dan
memajukan kegiatan belajar siswa sehingga terjadi perubahan tingkah laku yang
diinginkan. Guru hendaknya bersikap menerima, menghargai, dan menyukai
siswanya, sehingga siswa pun menyenangi guru dan menghayati harapan serta
keinginan gurunya. Dengan demikian terciptalah suasana yang menyenangkan,
mendorong belajar, berpikir, memecahkan masalah sendiri, dan mempelajari
inkuiri personal secara efektif. Kerja sama seperti ini dapat meningkatkan
upaya pengembangan kurikulum.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dasar-dasar
pengembangan kurikulum sangat penting untuk kemajuan pendidikan. Sebagai
seorang pendidik, guru harus mengetahui dan memahami arti penting kurikulum di
dalam pendidikan karena kurikulum sebagai acuan pendidik dalam melaksanakan
proses belajar mengajar.
B.
Saran
Setelah penulis menguraikan masalah
tersebut banyak sekali kekurangannya. Untuk itu kami harapkan kepada bapak
dosen khususnya dan kepada pembaca pada umumnya untuk meneliti dan mengkaji
kembali hal-hal yang berhubungan dengan masalah ini, supaya para pembaca
mendapat wawasan yang lebih luas, dan kami sangat mengharapkan kritik dan
sarannya untuk perbaikan kami dalam penyusunan makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
v Hamalik, Oemar (Februari 2011). Dasar-Dasar
Pengembangan Kurikulum, Bandung : Rosda.
v Yamin, Martinis (Agustus 2008). Profesionalisasi Guru
dan Implementasi KTSP, Jakarta : Gaung Persada Pres.